Kerap 'Diserang' Hujatan Netizen, Lutfi Agizal Mendadak Bahas Soal UU ITE

- Kamis, 24 Desember 2020 | 15:27 WIB
Kiri: Lutfi Agizal. Kanan: UU ITE yang dibahas Lutfi. (Instagram/@lutfiagizal)
Kiri: Lutfi Agizal. Kanan: UU ITE yang dibahas Lutfi. (Instagram/@lutfiagizal)

Kita tentu sudah tak asing lagi dengan nama Lutfi Agizal. Ya, Lutfi adalah sosok pria yang buat heboh dunia hiburan, lantaran mempermasalahkan penggunaan kata "anjay".

Setelah membuat heboh degan kata "anjay", Lutfi kembali bikin geger karena sejumlah aksinya yang dinilai banyak orang hanya panjat sosial alias pansos.

Yang terbaru, Lutfi bahkan sampai mempermasalahkan penggunaan kata "anjim", yang dinilai Lutfi plesetan dari kata "anjay", yang artinya anjing. Aksinya ini bahkan membuat sempat cekcok dengan paranormal Wirang Birawa.

Sejak kemunculannya di industri hiburan, Lutfi kerap kali menerima hujatan dari netizen. Setiap unggahan Lutfi di media sosial, seolah tak pernah sepi dengan kritikan dan hujatan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Lutfi Agizal S.Psi (@lutfiagizal)

Melihat kolom komentar Instagram-nya sering ramai dengan hujatan netizen, Lutfi baru-baru ini mengunggah sebuah pasal soal UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Dalam unggahan terbarunya, Lutfi memperlihatkan isi dari pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang membahas soal aksi seseorang yang dengan sengaja mengunggah informasi berisi penghinaan atau pencemaran nama baik, terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dapat diaksesnya informasi eletronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik'. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta," keterangan di unggahan Lutfi.

Menyertai unggahannya, Lutfi rupanya mencolek akun Instagram aparat kepolisian, lantaran akun Instagram-nya sering ramai dengan hujatan netizen.

"Apakah Betul Ndan @ccicpolri ? @divisihumaspolri , netizen dilapak IG saya butuh diedukasi nih ndan," tulis Lutfi di kolom keterangannya.

Namun, unggahan Lutfi yang bawa-bawa UU ITE ini, malah membuatnya semakin dihujat netizen. Mereka mengingatkan Lutfi untuk berkaca pada diri sendiri, sebelum mengedukasi orang lain.

"Org situ ny yg kpgn di hujat," kata @pita.diwa1717.

"Yang suka yindir" harus di edukasi juga kek lo," sambung @riska22338.

"Sok edukasi orang berasa udh pinter. Ngaca lah," tambah @viudachi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X