Menangkan Kasus Sengketa 'Kandank Jurank Doank', Dik Doank Tidak Tuntut Balik

- Minggu, 4 April 2021 | 19:43 WIB
Dik Doank saat mengisi acara. (Instagram/@dikdoank)
Dik Doank saat mengisi acara. (Instagram/@dikdoank)

Dik Doank akhirnya memenangkan kasus sengketa yang melibatkan dirinya atas tanah Kandank Jurank Doank. Dik menjelaskan bahwa banyak orang yang berusaha untuk mengakui tanah yang digunakannya itu sebagai tempat aktivitas seni.

"Kandank Jurank Doank itu proses belinya petakan, sudah lama ada dan prosesnya lama sekali. Jadi waktu tahun 2018 ini saya digugat, saya cuma percaya pengadilan," tutur Dik Doank.

Seleb 52 tahun itu pun mengaku tak percaya dengan orang yang mengakui tanahnya itu milik orang lain dan hal itu sudah sangat sering dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Anggun Sasmi Terima Penghargaan di Ajang Musik Bergengsi Rusia

"Saya nggak percaya sama orang yang mengaku-aku itu karena sudah sering. Di daerah sini semua selalu seperti itu," tambahnya.

Saat dirinya dinyatakan memenangkan kasus sengketa tanah, Dik mengaku tidak akan menggugat balik orang yang menyengketakan tanah Kandank Jurank Doank. Ia merasa kasus yang dialaminya adalh sebuah pembelajaran.

"Ya sekali lagi aku sudah memaafkan siapapun yang terlibat di kasus ini. Jadi ketika digugat ini saya menjadi berkah serta melahirkan keikhlasan dan pembelajaran," tuturnya.

Lebih lanjut, Dik Doank mengakui dirinya tidak pernah mewariskan apapun ke anak-anaknya soal tanah yang digunakan menjadi Kandank Jurank Doank.

"Saya nggak pernah mewariskan apapun ke anak saya. Ini bukan tanah warisan, ini tanah wakaf dan tanah kemaslahatan," tutupnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X