Polda Metro Jaya Sedang Pelajari Laporan Ayu Ting Ting atas Dugaan Penghinaan

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:12 WIB
Ayu Ting Ting dan anaknya Bilqis Khumairah Razak (Instagram/ayutingting92)
Ayu Ting Ting dan anaknya Bilqis Khumairah Razak (Instagram/ayutingting92)

Penyidik Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram gundik_empang atas dugaan tindak penghinaan terhadap dirinya dan putrinya di media sosial.

"Laporan polisi (LP) baru kemarin, sekarang lagi diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kita teliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315, KUHP" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (24/8), dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 kemarin. Laporan yang dibuat berkaitan dengan kasus penghinaan.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut akun medsos itu sempat memposting konten berisi pelapor dan anaknya. Merasa dihina, Ayu Ting Ting membuat laporan polisi. Apabila laporan tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur persangkaan dan dinaikkan ke tahap penyelidikan maka penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ayu Ting Ting untuk memberikan keterangan dengan membawa alat bukti dan saksi-saksi.

"Rencana tindak lanjut, kalau naik penyelidikan akan diundang pelapor dengan membawa bukti dan saksi-saksi lain," kata Yusri.

Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan akun Instagram tersebut sejak beberapa tahun ke belakang memang kerap terlibat perdebatan di media sosial.

Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Congrats! Bastian Steel Resmi Lamar Sitha Marino

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:20 WIB
X