Rachel Vennya Berbohong? Polda Metro Jaya: Sempat Karantina Tapi Tak Selesai

- Rabu, 3 November 2021 | 19:46 WIB
Rachel Vennya berbohong soal sama sekali tidak karantina (YouTube/ BW)
Rachel Vennya berbohong soal sama sekali tidak karantina (YouTube/ BW)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan bahwa Rachel Vennya sempat menjalani karantina di RSDC/ Wisma Atlet Pademangan, tapi tidak selesai. 

"Keterangan saksi betuk dia keluar dari (RSDC Pademangan), tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai," kata Tubagus, Rabu (3/11/2021).

Pernyataan polisi ini berbeda dengan pernyataan Rachel Vennya kepada Boy William beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak menjalani karantina di RSDC Pademangan. 

"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel Vennya, seperti dikutip Indozone melalui unggahan di kanal YouTube Boy William yang diunggah, Senin (18/10/2021).

Tak hanya itu, dalam video tersebut Rachel juga menegaskan bahwa dirinya tidak minta satu kamar dengan kekasihnya, Salim Nauderer karena memang tidak karantina sama sekali. 

"Jadi aku tidak minta sekamar juga karena memang kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," ujar Rachel. 

"Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," tegasnya. 

Kini, berdasarkan empat alat bukti yang dikantongi polisi, mulai dari keterangan saksi hingga bukti dokumen, kini Rachel Vennya sah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Alat bukti terdiri dari empat (antara lain) keterangan saksi, keterangan ahli bukti, petunjuk terus kemudian keterangan dokumen hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," beber Tubagus.

Atas perbuatannya itu, Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara karena terbukti melanggar UU Karantina. 

Tak hanya Rachel Vennya, kekasih, manajer dan petugas bandara juga turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X