Pelapor Jerinx SID, Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri

- Rabu, 2 Februari 2022 | 14:39 WIB
Saksi korban pengancaman Adam Deni (kiri) dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum Elsyana (kanan) mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Saksi korban pengancaman Adam Deni (kiri) dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum Elsyana (kanan) mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (1/2/2022). Adam Deni merupakan pelapor dalam kasus pengancaman dengan kekerasan yang menjerat drummer grup musik Superman Is Dead (SID), I Gede Aryastina alias Jerinx.

"Benar, tadi malam pukul 19.00 WIB AD diamankan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Ramadhan menyebut penangkapan Adam Deni berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindakan ilegal akses.

"Terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yg tidak berhak," kata Ramadhan membeberkan.

Ramadhan belum merinci lebih jauh ihwal detail kasus tersebut. Namun dia menyebut sebelum proses penangkapan berlangsung, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli. Ahli adalah ahli pidana dan ITE," ucap Ramadhan.

Adapun terkait kasus yang menjerat Jerinx, Adam Deni melaporkannya atas tudingan melakukan pengancaman melalui media elektronik. Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021. Saat ini, kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X