Jerinx Jadi Tahanan, Muncul Petisi 'Bebaskan Jerinx & Tangkap Kacung Penilep Uang Rakyat'

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:26 WIB
Jerinx SID. (Instagram/@jrxsid)
Jerinx SID. (Instagram/@jrxsid)

Nama Jerinx SID belakangan ini kerap jadi bahan perbincangan netizen. Drummer band Superman Is Dead (SID) ini, dengan beraninya bersuara soal konspirasi Covid-19.

Dia bahkan sempat berseteru dengan sejumlah pihak, salah satunya ialah dr Tirta. Beberapa waktu lalu, Jerinx buat geger, usai melakukan demo tanpa mengenakan masker dan jaga jarak.

Yang terbaru, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, yang membuatnya harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali.

-
Jerinx SID. (Instagram/@jrxsid)

Jerinx dikenai Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) dan atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Pasal tersebut sesuai dengan laporan polisi dengan nomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Rupanya, banyak warganet yang tidak setuju dan meminta agar Jerinx segera dibebaskan. Hal ini membuat tagar #BebaskanJRXsid menggema di Twitter hingga jadi trending topic.

"Hanya di Indonesia kritik dibalas dengan penjara #BebaskanJRXSID #SayaBersamaJRX,"  tulis seorang netizen.

Selain jadi trending topic, yang terbaru muncul petisi untuk membebaskan Jerinx dan menahan "kacung" penilap uang rakyat.

Sang istri, Nora Alexandra dalam akun Instagram-nya mengajak orang-orang untuk menandatangi dan menyebarkan petisi berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!".

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl) on

Dilihat INDOZONE dari laman web petisi, sudah 23.350 orang yang menandatangani petisi tersebut dari target sebanyak 25.000.

-
Petisi untuk bebaskan Jerinx. (change.org)

Dalam deskripsi komentar laman petisi, banyak warganet yang mengungkapkan ketidaksetujuannya atas penahanan Jerinx. Mereka menilai bahwa Jerinx tidak bersalah.

"Saya menandatangani ini karena jrx tidak salah setiap.orang bebas berpendapat," tulis seorang netizen.

"Saya menandatangani petisi ini karna menurut saya apa yg dilakukan orng2 yg berani mengungkap kebenaran itu termasuk sesuatu yg baik," sambung netizen lainnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X