DJ Joice dan 3 Rekannya Jadi Tersangka Terkait Narkotika, Bakal Rehabilitasi?

- Selasa, 28 Juni 2022 | 15:17 WIB
DJ Joice Challista (Instagram/@about.joice)
DJ Joice Challista (Instagram/@about.joice)

Tidak sendiri, DJ Joice Challista rupanya ditangkap bersama tiga rekannya terkait kasus penyalahunaan narkotika.

Dalam kasus ini, DJ Joice bersama tiga rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Adapun tiga rekan DJ Joice antara lain IS (26), FA (31) dan N (26). Meski statusnya sudah tersangka, namun polisi membuka peluang untuk rehabilitasi.

Baca juga: Polisi Sita Psikotropika hingga Sabu dari Penangkapan DJ Joice Challista, Ada 2 Paket

"Selanjutnya oleh tim dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah seorang pengguna atau penyalahgunaan narkotika," beber Billy.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seroang DJ sekaligus eks model berinisial J terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin. Rupanya J ternyata DJ Joice Challista.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika saat penangkapan J. Dalam kasus ini, polisi mengamankan psikotropika hingga sabu-sabu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X