Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati Pakai SKKB, Hotman Paris: Gue Mau Jadi Kepala Lapas

- Selasa, 14 Februari 2023 | 12:30 WIB
Hotman Paris (Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris (Instagram/hotmanparisofficial)

Pengacara kondang Hotman Paris berencana ingin melamar menjadi kepala lapas. Hal itu buntut isi KUHP baru terkait pasal hukuman mati.

Hotman Paris menanggapi soal Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati. Dia menyampaikan bahwa vonis itu percuma karena Ferdy tak bakal bisa langsung dihukum mati.

"Di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati, nggak bisa langsung dihukum mati. Harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik," ujar Hotman Paris seperti dikutip Indozone, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Hotman Paris Pusing Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Percuma Harus Tunggu 10 Tahun Lagi

Menurutnya, surat berkelakuan baik (SKKB) bakal menjadi surat termahal di dunia. Karena setiap orang yang divonis hukuman mati bakal melakukan segala cara untuk mendapatkan surat tersebut.

"Ya di penjara, yang menentukan perlakuan bail kan kepala lapas. Waduh surat keterangan berkelakuan baik ini pasti bakal jadi surat paling mahal harganya di dunia," jelasnya.

"Orang bakal melakukan apapun demi mendapatkan surat berkelakuan baik daripada dihukum mati," sambungnya.

Baca juga: Begini Reaksi Santai Hotman Paris soal Pihak Ferry Irawan Ajukan Permohonan Cerai Duluan

Hotman bahkan ingin melamar menjadi kepala lapas karena hal tersebut. Menurutnya, kepala lapas menjadi jabatan yang bergengsi karena bakal menentukan vonis hukuman seseorang.

"Dalam waktu dekat Hotman ada rencana melamar jadi kepala lapas penjara," ujarnya.

"Kepala lapas penjara menjadi jabatan yang sangat sangat prestisius dan sangat bergengsi," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X