Kevin Hillers Mangkir di Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi dr. Siska Hari Ini

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Kevin Hillers. (Instagram/kevin_hillers_)
Kevin Hillers. (Instagram/kevin_hillers_)

Kevin Hillers mangkir di sidang perdana dugaan wanprestasi (ingkar janji) yang dilaporkan dr. Siska Khair di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022). Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan.

Selain itu, Majelis Hakim menyampaikan bahwa sidang juga ditunda karena ketua majelis sakit dan masih dirawat.

"Jadi, hari ini Ketua Majelisnya dirawat. (Hingga) saudara (dr. Siska) tidak dipanggil lagi ya. Datang minggu depan, 18 Oktober 2022," jelas Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Akun Medosnya Kena Hack, Artis Kevin Hillers Datangi Polda Metro Jaya

Di samping itu, Pitra  Romadoni, kuasa hukum dr. Siska Khair, menjelaskan bahwa ada beberapa hak kliennya yang tak bisa dipenuhi Kevin Hillers.

"Pada hari ini, telah digelar sidang perdana kasus antara dr. Siska dengan Kevin Hillers. Hari ini, kami menggugat karena ada beberapa hak dr. Siska yang belum terpenuhi oleh yang bersangkutan, sehingga permasalahan ini perlu kita bawa ke meja hijau," ujar Pitra Romadoni.

Sebelumnya, Kevin Hillers diminta menjadi brand ambassador untuk produk dr Siska. Namun Kevin dinilai mengabaikan tanggung jawabnya.

"Permasalahan ini terkait dengan brand ambassador dokter Siska, klinik dan produk tersebut menunjuk saudara KH sebagai brand ambassador untuk mempublikasikan terkait produk-produk yang dimiliki oleh dokter Siska," tutur Pitra.

Baca juga: Begini Kronologi Penganiayaan Kevin Hillers, Dipukul hingga Ditendang di Bagian yang Sakit

Kontrak perjanjian ini diketahui sudah berlangsung sejak 7 Maret 2021 dan sudah berlangsung satu tahun hingga 2022.

Menurut Pitra, janji yang harus dipenuhi yakni 12 kali unggahan dengan 2 slide, 1 kali story, ditambah 3 feed dalam sebulan.

"Ternyata di pertengahan jalan, nota kesepakatan dr. Siska dengan saudara KH tidak terpenuhi seutuhnya," kata Pitra.

Akibat kejadian itu, dr. Siska disebut mengalami kerugian secara materil maupun immateril sebesar Rp1,5 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X