Rumah Nikita Mirzani Digeledah, Polisi: Semua Harus Taat Aturan!

- Kamis, 14 Juli 2022 | 19:30 WIB
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani oleh aparat dari Polresta Serang Kota hari ini, Kamis (14/7/2022) tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Terkait dengan ini, pihak kepolisian menyebut jika semua orang, termasuk Nikita Mirzani, harus taat dengan aturan yang berlaku.

Dalam proses penggeledahan ini, polisi menyita satu unit HP dengan akun Instagram milik Nikita Mirzani. Ada pula barang bukti lain yang juga disita oleh penyidik.

Baca juga: Anak Nikita Mirzani Ketakutan Didatangi Polisi, Fitri Salhuteru: Saya Harus Selamatkan

Penggeledahan ini diketahui berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polresta Serang Kota. Polisi kabarnya sempat berupaya menjemput paksa ibu tiga anak tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David menjelaskan, aksi penggeledahan yang dilakukan polisi tidak boleh dihalang-halangi. Masyarakat, kata dia, harus taat dengan aturan hukum yang berlaku.

"Perlu di catat, semua harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau kepada tersangka NM untuk diserahkan barang bukti, disita, dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Polresta Serang," pungkas David.

Di sisi lain, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, menegaskan jika Nikita tidak ditangkap oleh polisi saat penggeledahan. Polisi hanya datang ke kediaman Nikita untuk mengambil barang bukti.

"Saya cuma berbicara tadi dengan bapak-bapak penyidik tadi, tujuannya ke sini bukan untuk menangkap. Tidak ada penangkapan. Jadi beliau ke sini hanya untuk mengambil barang bukti sebuah iPad," kata Fitri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X