Depresi Usai Alami KDRT, Venna Melinda: Saya Cintai Ferry Irawan Terakhir 8 Januari 2023

- Kamis, 2 Februari 2023 | 06:10 WIB
Venna Melinda menangis usai teringat kejadian KDRT yang diduga dilakukan suaminya Ferry Irawan. (Indozone/Arvi Resvanty)
Venna Melinda menangis usai teringat kejadian KDRT yang diduga dilakukan suaminya Ferry Irawan. (Indozone/Arvi Resvanty)

Pesinetron Venna Melinda buka suara terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya. Didampingi kuasai hukumnya, Hotman Paris, ia menggelar konferensi pers untuk memberi klarifikasi.

Venna turut mengungkapkan rasa syukurnya, ketika masih sadarkan diri dan bisa meminta bantuan usai kejadian KDRT di Kediri, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Meringankan kaki saya di hari itu, ya Allah, saya gak pingsan. Saya masih bisa lari, saya masih bisa teriak-teriak, ini tuh saya lihat saya tidak ada pilihan lain selain melapor," ujar Venna Melinda sambil menuturkan air mata di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Menurut Venna Melinda, bisa melarikan diri dan selamat dari kekerasan yang didudga dilakukan Ferry Irawan, merupakan salah satu doa dari orangtuanya.

Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan Sambangi Rumah Venna Melinda Bawa Wartawan, Hotman Paris: Pencitraan

"Saya yakin, selamatnya saya kemarin, karena kedua orangtua saya yang selalu doain saya," ucap Venna Melinda. 

-
Venna Melinda menunjukkan hasil visum tulang rusuknya yang sakit. (Antara/Hanif Nashrullah)

Akan tetapi, meski kini kondisi fisiknya sudah mulai membaik, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal rupanya masih mengalami masalah psikis.

"Saya juga masih di fase yang sebetulnya depresi. Intinya saya mencintai apa adanya Ferry pada saat itu, sampai terakhir tanggal 8 (Januari 2023). Saya menghargai, saya junjung marwah dan martabatnya," tutur Venna Melinda.

Sebelumnya, Venna Melinda sudah resmi melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan kasus KDRT. Laporan itu dilayangkan Venna ke Polres Kediri Kota dan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada Senin (9/1/2023).

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyampaikan, KDRT terjadi di salah satu hotel yang berada di Kediri Kota pada Minggu (8/1/2023) pagi. Pada saat itu, hidung Venna Melinda bercucuran darah.

Kemudian, Ferry Irawan ditetapkan tersangka setelah dilaporkan Venna atas kasus KDRT. Ferry pun kini sudah ditahan di rutan Polda Jatim.

Venna Melinda mengalami luka pada tulang rusuk, hidung hingga mengalami pendarahan. Ferry Irawan dijerat dengan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X