Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskrim Polri

- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:35 WIB
Rebecca Klopper (Instagram/rklopperr)
Rebecca Klopper (Instagram/rklopperr)

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Selasa(23/5/2023). Kedatangan ALMI untuk mengadukan beredarnya video syur mirip Rebecca Klopper.

Salah satu anggota ALMI, Mualim mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan terkait dengan video syur viral tersebut. Pihaknya pun sudah menerima tanda terima laporan itu.

Baca juga: Geger Video Syur Diduga Rebecca Klopper, Pakar Telematika: Bukan Rekayasa, Itu Natural!

"Kami sudah ke Mabes Polri konsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi beredar, yang lagi ramai. Kami sudah buat laporan, sudah konsultasi di Siber dan hari ini kami sudah ada surat tanda terima," kata Mualim kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

-
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) saat adukan video porno mirip Rebbeca Klopper di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mualim menyebut pihaknya saat ini masih dalam tahap aduan dan belum ke tahap laporan polisi. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus ini.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar," bebernya.

Baca juga: Bukan Fadly Faisal, Ini Sosok Diduga Pemeran Pria di Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Lebih jauh, Mualim membongkar alasan pihaknya mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri. Dikatakannya, video itu tidak pantas dipertontonkan di hadapan publik.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan public figur yang sudah ramai kan," katanya.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video syur berdurasi 47 detik yang diduga pemeran wanitanya adalah Rebecca Klopper, kekasih Fadly Faisal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X