Tertunduk, Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto Ngaku Nyesal: InsyaAllah Tak Mengulanginya Lagi

- Rabu, 19 Mei 2021 | 16:06 WIB
Rilis kasus narkoba yang menjerat anak Rita Sugiarto. (YouTube/KH INFOTAINMENT)
Rilis kasus narkoba yang menjerat anak Rita Sugiarto. (YouTube/KH INFOTAINMENT)

Raffi Zimah yang merupakan anak pedangdut senior Rita Sugiarto, menyampaikan permintaan maaf lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Saat perilisan kasus seperti terlihat dalam video di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Raffi mengaku menyesal atas perbuatannya.

Tak lupa, Raffi juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya dan masyarakat atas perbuatannya sendiri.

"Saya menyesal atas perbuatan saya sendiri. Permintaan maaf saya kepada orang tua saya, kepada masyarakat semuanya," kata Raffi.

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto Terancam 4 Tahun Penjara

Dengan kepala tertunduk dan intonasi suara pelan, Raffi mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya menyesal dan InsyaAllah tidak mengulanginya lagi," sambungnya.

Seperti diketahui, Raffi diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus ini membuat Raffi dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

"Pertama adalah RZ yaitu pengguna, dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Raffi sendiri diamankan oleh petugas kepolisian pada tanggal 17 Mei 2021 kemarin di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil pengamanan, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,9 gram beserta dengan alat hisapnya.

"Kemudian ada juga alat isap, yang biasa disebut bong atau pipetnya, juga korek api dan sebuah HP," jelas Kombes Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X