Lusa, Bareskrim Periksa Ivan Gunawan Terkait Kasus Trading DNA Pro

- Selasa, 12 April 2022 | 14:51 WIB
Ivan Gunawan. (Instagram@ivan_gunawan)
Ivan Gunawan. (Instagram@ivan_gunawan)

Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro. Ivan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Agenda pemeriksaan Ivan dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Whisnu menyebut agenda pemanggilan Ivan bakal berlangsung pada hari Kamis pekan ini.

"(Agenda pemeriksaan) Ivan hari Kamis," kata Brigjen Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Ivan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Polisi belum membeberkan materi apa saja yang bakal ditanyakan ke Ivan dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah orang yang merugi hingga puluhan miliar rupiah akibat robot trading DNA Pro membuat laporan ke polisi. Bareskrim Polri sendiri langsung melakukan pendalaman dan menangkap sejumlah tersangka dalam kasus trading ini.

Setidaknya ada sebanyak sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Empat di antara sembilan tersangka itu sudah berhasil ditangkap, namun yang lainnya masih buron.

Terbaru, dua tersangka atas nama Jerry Gunandar dan Stafanus Richard, berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu. Polri menduga keduanya memiliki omzet downline mencapai Rp330 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X