Sedihnya Aset Doni Salmanan Disita Polisi: Kaya Instan, Miskin Cepat, Malu Seumur Hidup

- Senin, 14 Maret 2022 | 12:05 WIB
Sejumlah aset Doni Salmanan disita Bareskrim Polri. (Instagram/@donisalmanan)
Sejumlah aset Doni Salmanan disita Bareskrim Polri. (Instagram/@donisalmanan)

Penyitaan sejumlah aset Doni Salmanan menjadi menarik perhatian publik, karena polisi memboyong belasan kendaraan mewah milik pria berjuluk crazy rich Bandung tersebut. Netizen menyoroti cepatnya perubahan kepemilikan harta Doni Salmanan, yang semula tak punya apa-apa, menjadi sangat kaya, hingga akhirnya terjerat kasus pidana yang berpotensi kembali miskin dan mendekam puluhan tahun dalam penjara.

Penyitaan terhadap sejumlah aset Doni Salmanan telah dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Minggu (13/3/2022). Selain rumah, belasan kendaraan mewah yang kerap diunggah Doni Salmanan di akun media sosialnya, turut disita polisi.

Salah seorang pengguna Instagram sempat mengabadikan momen kendaraan mewah Doni Salmanan diboyong ke kantor polisi. Video yang diunggah ulang oleh akun gosip, menjadi sorotan dan mengundang beragam komentar. 

"Kayanya instan, miskinnya juga instan," kata pemilik akun @titibeng***

"Kayanya cepat, miskinnya juga cepat, dan malunya seumur hidup," kata akun @mami_kh***

"Makannya kalau cari uang, rezeki yang halal, jangan karena pengen tajir, pengen juga diliat orang kaya. Menghalalkan segala cara bos," kata @brielc***

 

 

Ada pula yang menyampaikan keprihatinannya untuk Doni Salmanan yang mengalami peristiwa tersebut. Mereka mengaku kasihan karena Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina, yang baru tiga bulan menikah, harus mengalami peristiwa seperti itu.

"Ya Allah, kasian banget," kata pemilik akun @anies_wi***

"Kapan koruptor diginiin ya, mengsedih," kata akun @sopyan***

Penyitaan yang dilakukan polisi merupakan buntut dari kasus penipuan berkedok trading binary option pada platform Quotex yang diduga dilakukan Doni Salmanan. Polisi saat ini telah menetapkan status tersangka pada Doni Salmanan.

Oleh polisi, Doni Salmanan dijerat dengan UU Informasi dan Transkaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  Ia saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X