Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda masih terus berlanjut. Kini, Venna menyatakan dirinya sudah menyiapkan berkas gugatan cerai.
Venna mengaku, tidak punya pilihan lain untuk menyelesaikan polemik ini, selain dengan melibatkan pihak berwajib. Sebab menurutnya, tindakan Ferry Irawan sudah masuk dalam kasus dugaan penganiayaan.
"Yang saya permasalahkan adalah KDRT fisik yang saya alami. Saya tidak ada pilihan lain selain melapor. Kalau soal aib, ini bukan aib. Ini sifatnya penganiayaan dan saya bisa visum," ujar Venna Melinda di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Ferry Irawan Sosok yang Bikin Venna Melinda Dekatkan Diri Pada Agama: Pengin Abi yang Dulu
Menurut ibu kandung Verrell Bramasta ini, tindakannya melaporkan suaminya kepada pihak berwajib, merupakan takdir dari Sang Pencipta.
"Kalau pidana itu bukan aib, dengan saya melaporkan udah pasti akan jadi konsumsi publik. Sekali lagi, buat saya itu udah qodarullah," ucapnya.
Kini, dibantu kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna Melinda sudah menyelesaikan berbagai dokumen untuk mendaftarkan proses perceraian dengan Ferry Irawan.
"Soal bercerai alhamdulillah draf-nya sudah selesai. Sedang diproses," tandansya.