Kasus Dugaan Penyekapan oleh Nindy Ayunda Berlanjut, Polisi Periksa 3 Saksi

- Senin, 4 Juli 2022 | 18:25 WIB
Nindy Ayunda (Instagram@nindyayunda)
Nindy Ayunda (Instagram@nindyayunda)

Penyidikan kasus dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda masih bergulir. Hari ini, polisi memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban dan pelapor.

"Hari ini kita menjalani pemeriksaan. Ada saksi dan saksi korban kasus perampasan kemerdekaan," kata pengacara Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Tiga orang saksi tersebut adalah Sulaiman yang merupakan mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, istri Sulaiman bernama Rini Diana, dan seorang lelaki yang terlihat masih muda.

Sulaiman merupakan korban dalam kasus dugaan penyekapan tersebut. Adapun Rini, merupakan pelapor dalam kasus ini.

"Kita bawa tiga orang saksi yang penting, ini suami istri. Pelapornya Rini, korbannya Sulaiman," ujar Fahmi menambahkan.

Namun Fahmi tak mau merinci lebih banyak ihwal dugaan penyekapan yang dilakukan Sulaiman. Dia menilai, lebih baik Sulaiman menjalani pemeriksaan lebih dulu sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut pada wartawan.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana atas dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Nindy Ayunda disangkakan merampas kemerdekaan orang lain yang diatur dalam pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. Namun Nindy disebut berkali-kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X