Gaga Muhammad Nilai Ada Kelalaian Pihak Lain yang Membuat Laura Anna Lumpuh

- Senin, 10 Januari 2022 | 16:30 WIB
Gaga Muhammad jalani sidang pledoi. (ANTARA/Yogi Rachman)
Gaga Muhammad jalani sidang pledoi. (ANTARA/Yogi Rachman)

Gaga Muhammad menilai adanya kelalaian dari pihak lain yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh usai peristiwa kecelakaan yang menimpa keduanya pada Desember 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan Gaga saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (10/1/2022). 

"Berdasarkan fakta persidangan bahwa di antara yang menyebabkan cedera berat dan kelumpuhan Laura Anna bukanlah semata-mata karena kelalaian saya. Melainkan ada pihak lain juga yang lalai dalam hal ini," kata Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

-
Sidang pledoi Gaga Muhammad. (Instagram/gretairn)

Baca juga: Gaga Muhammad Siapkan Nota Pembelaan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Adapun pihak lain dimaksud Gaga yakni, pihak rumah sakit yang melakukan penanganan pertama terhadap mendian Laura Anna. 

Pria 21 tahun itu menilai pihak rumah sakit lalai dikarenakan tidak segera melakukan pemeriksaan lebih serius pada pasien darurat, padahal selama di rumah sakit Laura sudah mengeluh nyeri di leher bagian belakangnya.

"Patut diduga ada kelalaian dari pihak rumah sakit yang terlambat dalam penanganan korban. Rumah sakit tidak segera melakukan pemeriksaan lebih serius pada pasien darurat padahal korban sudah menyampaikan keluhan rasa nyeri pada leher bagian belakang," jelas Gaga. 

Seperti yang diketahui, terdakwa Gaga dituntut hukuman 4,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kecelakaan Laura Anna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X