Polri Menduga Masih Ada Aset Rp58 M Milik Indra Kenz di Dalam Crypto

- Jumat, 25 Maret 2022 | 18:22 WIB
Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Bareskrim Polri tak langsung puas usai menyita aset milik Indra Kenz senilai Rp55 miliar.

Pasalnya, mereka menduga masih ada aset Indra senilai Rp58 miliar dalan bentuk crypto yang belum disita oleh Polri.

"Dugaan ada Rp 58 miliar yang ada di cryptonya di luar negeri, itu cepat kita tangani," kata Direktur Tindak Pidan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Whisnu menegaskan, pihaknya tidak selesai melakukan pengusutan terkait aset Indra sampai di sini.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Indra Kenz Ngaku Sejak Awal Tidak Ada Niatan Menipu

Pihaknya akan terus melakukan pendalaman hingga bekerjsama dengan berbagai pihak termasuk dari PPATK.

"Begitu teman-teman PPATK menerima informasi dikirim ke kita, tidak berhenti disini saja," beber Whisnu.

Crypto itu sendiri diketahui memang berada di luar negeri. Bareskrim sendiri tengah mendalami aset-aset Indra lainnya yang ada di luar negeri.

"Kita dibantu PPATK ada beberapa dana dari luar negeri, kita masih tracing," paparnya.

Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Binomo. Asetnya mulai dari harta bergerak hingga tak bergerak senilai Rp55 miliar sudah disita oleh Bareskrim Polri.

Dari Rp55 miliar tersebut, Indra Kenz sempat menyimpan asetnya dalan sebuah crypto. Uang crypto yang sudah disita sejauh ini senilai Rp214 juta 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X