Nirina Zubir Kecewa Aktor Intelektual Mafia Tanah Dituntut 4 Tahun Penjara: RIP Keadilan!

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:59 WIB
Nirina Zubir. (Instagram/nirinazubir_)
Nirina Zubir. (Instagram/nirinazubir_)

Nirina Zubir mengungkap rasa kecewanya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang mafia tanah yang merugikan keluarganya hari ini, Selasa (2/8/2022). Nirina kecewa dengan tuntutan JPU terhadap terdakwa dari PPAT Jakarta Barat.

Tiga terdakwa dari PPAT Jakarta Barat yaitu Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan. JPU menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurang dari 5 tahun penjara. 

Nirina menilai tuntutan tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak bisa diterima. Padahal terdakwa dari PPAT itu adalah aktor intelektual dari kasus mafia tanah yang dialami keluarganya.

"Kecewa sekali dan benar-benar kecewa sekali. Gimana kita mau berantas mafia tanah kalau aktor intelektualnya saja gak dikenakan berat. Apa efek jera yang diberikan? Ini udah jelas kok," ujar Nirina Zubir saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Nirina Zubir Ingin Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya Dimiskinkan

Nirina tak terima, Farida dan Ina sama-sama dikenakan hukuman 4 tahun penjara dengan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar. Menurutnya, Farida memiliki peran lebih besar dalam kasus mafia tanah tersebut sehingga pantasnya diberikan hukuman yang lebih besar juga.

"Ina Rosaina itu iya dia bikin kesalahan, tapi kalau dibandingkan dengan Farida itu jauh. Yang satu itu aktor intelektual masak disamain hukumannya. Saya tadi berharapnya dituntut di atas 5 tahun," sambungnya.

Saking kecewanya dengan hal tersebut, Nirina menilai keadilan di Tanah Air kini sudah tiada. Niatnya untuk memberantas mafia tanah hanya mimpi belaka.

"RIP KEADILAN. Niatan berantas mafia tanah hanya mimpi belaka!" tulis Nirina Zubir di story Instagram-nya.

-
Story Nirina Zubir (Instagram/nirinazubir_)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X