Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan malam ini, untuk mempertimbangkan kemungkinan penahanan Billar.
"Malam ini dilakukan pemeriksaan kepada saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, saat ini Billar diberikan waktu untuk beristirahat usai menjalani pemeriksaan sejak siang tadi. Oleh penyidik, Billar telah diberitahu bahwa statusnya saat ini telah menjadi tersangka.
Baca Juga: Sempat Kena Mental, Rizky Billar Diperiksa Kasus KDRT Hari Ini, Polisi: Kondisi Sehat
Setelah pemeriksaan dirasa cukup, penyidik masih akan mempertimbangkan penahanan Billar dalam kasus ini.
"Malam hari ini juga yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka. Dan akan ditentukan ia akan ditahan atau tidak. Penyidik masih memiliki pertimbangan yang belum disampaikan, namun saat ini Billar sudah menjadi tersangka," tegas Zulpan.
Baca Juga: Rizky Billar Dicecar Puluhan Pertanyaan Kasus KDRT Lesti Kejora
Pihaknya berjanji akan menegakkan keadilan untuk semua pihak, dan sangat menyayangkan peristiwa KDRT yang dilakukan oleh orang terdekat.
"Kita mengedepankan keadilan kepada semua pihak. Kita prihatin kasus KDRT ini bisa dilakukan oleh orang terdekat yang harusnya menyayangi dan melindunginya," tambah Zulpan.
Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan tindak pidana KDRT. Laporan Lesti tercatat dengan nomor perkara LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.