Jaksa Anggap Medina Zein Tak Idap Bipolar, Lukman Azhari: Gak Punya Keahlian

- Senin, 26 September 2022 | 18:45 WIB
Lukman Azhari menyatakan jaksa penuntut umum tak memiliki keahlian untuk menilai penyakit bipolar Medina Zein.(Instagram/@lukmanazhari18)
Lukman Azhari menyatakan jaksa penuntut umum tak memiliki keahlian untuk menilai penyakit bipolar Medina Zein.(Instagram/@lukmanazhari18)

Lukman Azhari menampik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menilai Medina Zein tak mengidap gangguan mental bipolar. Lukman menganggap wajar penilaian jaksa, karena menurutnya jaksa tak memahami hal tersebut.

"JPU bukanlah pihak yang punya keahlian di bidang itu," kata Lukman Azhari selaku kuasa hukum sekaligus Medina Zein, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Lukman juga mengatakan, JPU bertugas menuntut sehingga wajar mengatakan hal seperti itu.

"JPU itu tugasnya menuntut, gak mungkin membela. Kalau dia membela dia jadi pengacara," imbuh dia.

Dalam sidang tersebut, JPU menampik bahwa Medina Zein mengidap penyakit bipolar. Menurut jaksa, seorang pengidap bipolar memiliki emosi yang tidak stabil sehingga mempengaruhi aktivitas dan kemampuan berpikirnya.

Adapun Medina Zein, dianggap JPU masih dapat beraktivitas dan mampu berpikir dengan baik selama persidangan. Karena itu, jaksa menilai Medina tidak mengidap penyakit bipolar, melainkan stress biasa.

"Berdasarkan fakta persidangan dapat disimpulkan gangguan kejiwaan stress tingkat tinggi bukan gangguan mental atau kejiwaan, sehingga pernyataan kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata JPU.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X