Kapten Vincent Raditya sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Kapten Vincent diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada aplikasi Oxtrade.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Whisnu mengamini jika pihaknya memeriksa Kapten Vincent.
"Iya (diperiksa)," kata Brigjen Whisnu saat dihubungi wartawan, Rabu (6/4/2022).
Whisnu tidak membeberkan lebih detail perihal pemeriksaan ini. Namun, dia menyebut Kapten Vincent diperiksa sebagai saksi dalam kasus trading.
"Soal robot trading," ucap Whisnu.
Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai afiliator trading binary option dalam aplikasi Oxtrade. Kapten Vincent disebut merugikan para korbannya yang bermain trading di aplikasi tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
- Polisi Terima 2 Laporan Trading Oxtrade Kapten Vincent, Korban Ngaku Rugi Puluhan Juta
- Novita Condro Ngaku Dapat Perlakuan Kasar, Mantan Istri Bongkar Sifat Asli Kapten Vincent
- Mantan Istri Kapten Vincent Singgung 'Bayar Cicilan BH' di Akunnya, Sindir Siapa?