Bareskrim Polri Periksa Kapten Vincent Terkait Kasus Trading Oxtrade

- Rabu, 6 April 2022 | 19:37 WIB
Kapten Vincent. (Instagram@vincentraditya)
Kapten Vincent. (Instagram@vincentraditya)

Kapten Vincent Raditya sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Kapten Vincent diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada aplikasi Oxtrade.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Whisnu mengamini jika pihaknya memeriksa Kapten Vincent.

"Iya (diperiksa)," kata Brigjen Whisnu saat dihubungi wartawan, Rabu (6/4/2022).

Whisnu tidak membeberkan lebih detail perihal pemeriksaan ini. Namun, dia menyebut Kapten Vincent diperiksa sebagai saksi dalam kasus trading.

"Soal robot trading," ucap Whisnu.

Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai  afiliator trading binary option dalam aplikasi Oxtrade. Kapten Vincent disebut merugikan para korbannya yang bermain trading di aplikasi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X