Jessica Iskandar Minta Perlindungan Mabes Polri dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp10 Miliar

- Senin, 10 Oktober 2022 | 17:43 WIB
Jessica Iskandar meminta perlindungan Mabes Polri terkait kasus dugaan penipuan yang membuatnya merugi senilai hampir Rp10 miliar. (Instagram/@inijedar)
Jessica Iskandar meminta perlindungan Mabes Polri terkait kasus dugaan penipuan yang membuatnya merugi senilai hampir Rp10 miliar. (Instagram/@inijedar)

Jessica Iskandar menyampaikan permohonan perlindungan dari Mabes Polri, terkait kasus dugaan penipuan yang membuatnya mengalami kerugian senilai hampir Rp10 miliar. Sang artis berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi sehingga kasusnya dapat terus bergulir.

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, mengatakan sejauh ini Cristopher Steffanus Budianto atau Steven, kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Di sisi lain, Steven justru melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tak terima disebut penipu oleh Jessica.

"Terlapor CSB sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. Di sini kami meminta penyidik agar menindaklanjuti agar kita menemukan kembali dugaan tindak pidana ini makin terang dan jelas," kata Roland E Potu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Jessica Iskandar Rela Tinggalkan Anak-anak demi Hadiri Gugatan Steven: di Mana Kamu?

Rolland mengaku tak tahu apa alasan Steven mangkir. Berdasarkan keterangan dari penyidik, Rolland menyebut Steven tak memberi kabar terkait panggilan pemeriksaan dari polisi.

"Siapa yang ada di belakangnya, sehingga dia berani sekali mangkir dari panggilan tersebut? Melalui ini, Ibu Jessica memohon atensi dari Kapolri," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rolland mengatakan dirinya juga menyampaikan permohonan perlindungan kepada Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Baca Juga: Jessica Iskandar Stres Terpaksa Jual Rumah di Jakarta padahal Dibeli Buat Anak-anak

"Saya sudah memasukkan surat kepada Kabareskrim dan Bapak Karowassidik Mabes Polri, berkaitan dengan permohonan perlindungan hukum. Kita meminta perlindungan hukum kepada Bapak Kabareskrim dan Bapak Karowassidik berkaitan dengan laporan polisi kita di Polda Metro," katanya.

Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan kasus dugaan penipuan oleh Christopher Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan artis yang kerap disapa Jedar itu setelah Steven membawa kabur 11 mobil mewah miliknya senilai Rp9,853 miliar.

Laporan Jessica Iskandar tercatat dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/P0LDA METRO JAYA, tertanggal 15 Juni 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X