KDRT oleh Andre Setiawan, Roro Fitria Merasa Diteror hingga Ancam Keselamatan

- Sabtu, 17 September 2022 | 08:30 WIB
Roro Fitria (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi (kiri) dan Andika (kanan), didampingi saat menghadiri konferensi pers di kawasan Cikini, Jumat (16/9/2022).
Roro Fitria (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi (kiri) dan Andika (kanan), didampingi saat menghadiri konferensi pers di kawasan Cikini, Jumat (16/9/2022).

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, menyatakan salah satu faktor kliennya menggugat cerai Andre Irawan adalah kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT). Roro Fitria merasa diteror hingga mengancam keselamatan karena kekerasan yang dilakukan suaminya itu.

Menurut Asgar, KDRT yang dilakukan oleh Andre Irawan berupa kekerasan verbal dan non-verbal. Namun pihaknya akan menjelaskan lebih detail di pengadilan.

"Kalau kekerasan akan kami ungkap di pengadilan, tapi yang pasti bisa dibaca dalam gugatan ada kekerasan verbal. Itu meneror Nyai (Roro), keselamatan Nyai juga, jadi kekerasan yang kami ungkap adalah verbal, fisiknya nanti,"  terang Asgar di kantornya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Ia menambahkan, tidak ada yang bisa menjamin kekerasan yang dilakukan oleh Andre Irawan akan berhenti. Karena itu, perceraian dianggap sebagai keputusan terbaik.

"Kalau mengajukan hak cerai semua orang punya hak. Jadi salah juga kalau kita tidak mau menceraikan orang. Siapa menjamin kalau tidak terjadi kekerasan lagi?" paparnya. 

"Tentunya kita punya alasan kuat untuk maju ke persidangan. Karena ini mirip-mirip (dengan) kasus Pak Andre yang terdahulu yang mengajukan cerai," katanya menambahkan

Di tempat yang sama, Roro mengklaim perlakuan manis dari Andre Irawan hanya terjadi di awal perkenalan mereka. 

"Mungkin perkenalan singkat. Kami ta'aruf dan mungkin yang bersangkutan manis di awal juga, dan yang bersangkutan tidak mendapatkan tujuannya. Jadi dia bertindak seperti itu," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X