Iko Uwais Lapor Balik Usai Dituding Lakukan Pengeroyokan, Begini Kronologi Kasusnya

- Selasa, 14 Juni 2022 | 09:24 WIB
Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. (Instagram/@iko.uwais)
Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. (Instagram/@iko.uwais)

Aktor Iko Uwais membuat laporan balik usai dirinya dan adiknya dilaporkan oleh pria bernama Rudi terkait kasus pengeroyokan. Laporan itu sendiri dibuat di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Zulpan mengamini jika Iko mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

"Ya, Iko Uwais membuat laporan polisi," kata Zulpan saat dihubungi Indozone, Selasa (14/6/2022).

Laporan itu sendiri teregister debgan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Iko membuat laporan polisi pada dini hari tadi.

Baca Juga: Tak Dipengaruhi Alkohol, Iko Uwais Dalam Keadaan Sadar Lakukan Pemukulan

Lebih jauh Zulpan menyebut laporan yang dibuat Iko Uwais berkaitan dengan tindakan pencemaran nama baik karena dirinya dituding melakukan pengeroyokan.

"Laporan polisi tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," beber Zulpan.

Sekedar informasi, Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah dilaporkan ke Polres Bekasi oleh pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Kasus ini bermula saat Iko menggunakan jasa membuat desain interior rumahnya kepada korban.

Iko disebut polisi baru membayar uang desain setengah hingga korban menagih pembayaran ke Iko namun tidak direspon. Singkat cerita ketika korban lewat rumah Iko, cekcok terjadi antara kedua belah pihak hingga aksi pengeroyokan diduga terjadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X