Sakit di Penjara, Nikita Mirzani Ngaku Dipersulit Berobat ke RS: Harus Lumpuh Dulu Kali!

- Senin, 19 Desember 2022 | 17:30 WIB
Nikita Mirzanimengaku dipersulit untuk mendapat pengobatan saat menderita sakit di penjara. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzanimengaku dipersulit untuk mendapat pengobatan saat menderita sakit di penjara. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat menjalani masa tahanan di Rutan Klas IIB Serang. Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, bilang dirinya dipersulit untuk mendapat pengobatan atas penyakit yang dideritanya.

"Selalu dipersulit saya kalau mau ke rumah sakit," kata Nikita Mirzani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Menurut Niki, pihak rutan dan jaksa seakan tak percaya dengan penyakit yang dia keluhkan. Niki sempat menahan rasa sakitnya karena tak diizinkan mendapat penanganan medis.

Baca Juga: Dito Mahendra Gak Datang Lagi ke Persidangan, Nikita Mirzani Ngamuk sampai Pukul Mik

Namun saat tak bisa lagi menahan rasa sakitnya, Niki pun mendesak untuk menjalani pengobatan. Karena Niki terlihat benar-benar kesakitan, pihak rutan dan jaksa akhirnya mengizinkan Niki menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada tulang tumbuh dan penyempitan, sehingga peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik sebelah kiri," kata Nikita Mirzani.

Karena itu, Niki pun mengaku kesal dengan sikap rutan dan jaksa yang seolah menghalangi dirinya untuk mendapat penanganan medis. Padahal, Niki mengaku sejak awal tak pernah memalsukan penyakit yang dideritanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Curiga Dito Mahendra Sengaja Ulur Waktu Sidang: Biar Aku Lama Ditahan

"Mungkin harus lumpuh dulu kali, baru orang Serang ini mau membantarkan saya atau tunggu gimana dulu, saya gatau," katanya menambahkan.

Nikita Mirzani hari ini menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Hanya saja, sidang ditunda pada Kamis, 29 Desember 2022, karena Dito Mahendra selaku pelapor belum sekalipun memenuhi panggilan pengadilan.

Majelis hakim memerintahkan agar Dito Mahendra dijemput paksa. Kehadiran Dito dipersidangan merupakan hal penting, untuk menyampaikan alasan dirinya melaporkan Niki dan mengungkap nilai kerugian yang dia derita akibat dugaan tindakan Niki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X