Tahap Penyidikan, Polisi Panggil Iko Uwais Lagi Terkait Kasus Pengeroyokan

- Senin, 27 Juni 2022 | 17:10 WIB
Iko Uwais (Instagram/@iko.uwais)
Iko Uwais (Instagram/@iko.uwais)

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, kembali memanggil aktor Iko Uwais terkait kasus pengeroyokan.

Kasus pengeroyokan yang menyeret suami Audy Item itu diketahui sudah naik dalam tahap penyidikan.

"Jadi memang sedianya hari Sabtu kemarin saudara Iko Uwais mendapat panggilan dari Polres Metro Bekasi Kota, melalui kuasa hukumnya, meminta penundaan pemanggilan hari Kamis besok terkait hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Zulpan menambahkan, pihaknya akan menunggu Iko untuk hadir pada Kamis besok. Panggilan ini dalam status kasus penyidikan.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Iko Uwais Naik ke Sidik, Terbukti Ada Unsur Pidana

"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais koperatif," beber Zulpan.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Bekasi oleh pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Iko sendiri sudah melaporkan balik Rudi, kali ini laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi sempat memeriksa Iko Uwais hingga sang istri. Pemeriksaan keduanya dilakukan diwaktu yang berbeda.

Polres Metro Bekasi juga sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pengeroyokan itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X