Kondisi Lesti Kejora Masih Drop Usai Keluar RS, Jalani Fisioterapi untuk Pemulihan

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 04:40 WIB
Kondisi Lesti Kejora masih drop usai keluar RS, hingga harus menjalani fisioterapi untuk pemulihan akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (Instagram/@lestykejora)
Kondisi Lesti Kejora masih drop usai keluar RS, hingga harus menjalani fisioterapi untuk pemulihan akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (Instagram/@lestykejora)

Lesti Kejora masih menjalani pemulihan setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar. Saat ini, Lesti telah keluar dari RSIA Bunda, kawasan Jakarta Pusat, tempatnya dirawat.

Hetty Koes Endang, penyanyi senior yang dekat dengan Lesti, mengatakan bahwa pelantun lagu 'Kejora' itu masih dalam kondisi drop akibat KDRT tersebut. Karena itu, Hetty mengatakan dirinya belum berkomunikasi cukup banyak dengan Lesti Kejora.

"Sekarang ini WA gak terlalu, mungkin dia sedang pemulihan karena mentalnya lagi drop." kata Hetty dalam sebuah acara di televisi, dikutip Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Terkuak! Rumah Mewah Rizky Billar & Lesti Kejora Ternyata Ngontrak: yang Asli Direnovasi

"Mentalnya lagi drop ya, dek ya" tambahnya.

Menurut Hetty, Lesti sempat menyampaikan kondisinya saat ini dalam percakapan singkatnya melalui pesan WhatsApp. Lesti, kata dia, juga meminta doanya untuk kesembuhan di masa pemulihan yang tengah dijalani.

"'Bubun doain aja, dedek sedang fisio, fisioterapi'. Cukup itu saja. Yaudah gak usah kita ganggu, biarkan dia merenung," tambah Hettu Koes Endang.

Menurut keterangan dokter, tulang leher Lesti Kejora bergeser akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Dalam laporan polisi yang dibuatnya, Lesti menyebut Billar membanting hingga mencekiknya setelah meminta dipulangkan ke rumah orang tua karena mengetahui Billar berselingkuh.

Baca Juga: Rizky Billar Tetap Akan Dipenjara meski Sudah Minta Maaf KDRT Lesti, Ini Kata Polisi!

Polisi telah memanggil Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan perdana pada hari ini. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi berharap Billar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, agar duduk persoalan kasus tersebut menjadi terang benderang.

Nurma Dewi menyebut kemungkinan Billar ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Hal ini lantaran ancaman hukuman atas tindak pidana yang dilakukan Billar cukup berat, yaitu di atas lima tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X