Tersandung Kasus Narkoba, Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto Terancam 4 Tahun Penjara

- Rabu, 19 Mei 2021 | 15:51 WIB
Rilis kasus narkoba yang menjerat anak Rita Sugiarto. (YouTube/KH INFOTAINMENT)
Rilis kasus narkoba yang menjerat anak Rita Sugiarto. (YouTube/KH INFOTAINMENT)

Nama pedangdut senior Rita Sugiarto belakangan ini mendadak jadi perbincangan netizen. Hal itu dikarenakan sang anak, Raffi Zimah (RZ) diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Saat proses penangkapan Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Terkait dengan kasus ini, Raffi dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

"Pertama adalah RZ yaitu pengguna, dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus saat melakukan rilis seperti terlihat dalam video di YouTube KH INFOTAINMENT.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa Raffi diamankan oleh petugas pada 17 Mei di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil pengamanan, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,9 gram beserta dengan alat hisapnya.

"Kemudian ada juga alat isap, yang biasa disebut bong atau pipetnya, juga korek api dan sebuah HP," jelas Kombes Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X