Sean Bersyukur Kasus Ayu Thalia Segera Disidang, Anak Ahok Nantikan Panggilan Bersaksi

- Minggu, 13 Maret 2022 | 15:39 WIB
Nicholas Sean dan Ayu Thalia. (Instagram, Kiri @nachoseann Kanan @thata_anma)
Nicholas Sean dan Ayu Thalia. (Instagram, Kiri @nachoseann Kanan @thata_anma)

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, segera memasuki babak baru setelah polisi menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dengan demikian, kasus yang menjerat selebgram Ayu Thalia itu akan segera disidangkan.

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan Sean mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut. Sean pun menanti panggilan pengadilan untuk memberikan kesaksian ihwal tindakan Ayu Thalia yang dilaporkannya.

"Sean mengucapkan terima kasih, dia menunggu kapan nanti akan dipanggil pengadilan untuk menjadi saksi di pengadilan Jakarta Utara," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, Nicholas Sean tak melakukan komunikasi dengan Ayu Thalia terkait kasus ini. Ayu Thalia sempat menyampaikan keinginannya agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Nicholas Sean telah menutup pintu damai, dan menginginkan kasus ini diselesaikan di jalur hukum.

Ahmad Ramzy menyatakan, Ayu Thalia pun tidak berupaya lagi melakukan kontak untuk melakukan pembicaraan terkait hal itu. Ayu Thalia juga tidak menyampaikan permintaan maaf karena melakukan tindakan yang dinilai Sean sebagai pencemaran nama baik.

"Belum ada (permintaan maaf) sampai saat ini. Di persidangan mereka bisa ketemu, kita lihat di persidangan seperti apa. Apakah disampaikan permohonan maaf di depan hakim, nanti kita saksikan," kata Ramzy menuturkan.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Bukti-bukti yang disiapkan, kata Ramzy, menguatkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia terhadap Sean.

"Ada screenshoot, berita-berita di media, yang menguatkan laporan kita terkait pencemaran nama baik dan fitnah, yang dilakukan oleh AT," kata Ramzy.

Kasus ini bermula dari laporan Ayu Thalia, yang menyebut Nicholas Sean melakukan penganiayaan terhadap dirinya di sebuah showroom mobil. Namun hasil pemeriksaan polisi tak menemukan dugaan tindak pidana seperti dilaporkan Ayu Thalia, sehingga kasus tersebut dihentikan.

Sean yang tak terima dengan tudingan tersebut, melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik. Upaya mediasi tak menemukan kesepakatan, karena Sean tak mau membuka pintu damai dengan Ayu Thalia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X