Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei tidak menghadiri panggilan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (14/4/2022). Namun pihak Vanessa dan Rudiyanto hanya menghadirkan pengacaranya, Brian Praneda.
Bukan tanpa alasan, ayah dan anak ini ternyata tidak memenuhi panggilan penyidik karena tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk meringankan mereka terkait kasus tersebut.
"Dengan alasan, kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada, dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada," kata Brian Praneda kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Vanessa Khong Tak Penuhi Panggilan Polisi soal Binomo, Minta Jadwal Ulang
Brian menambahkan, bukti yang sedang dipersiapkan merupakan bukti yang diminta oleh penyidik. Sayangnya, Brian tidak membeberkan lebih lanjut bukti apa saja yang sedang dipersiapkan oleh Vanessa dan ayahnya itu.
"Kita siapkan dokumen-dokumen terkait bahan apa saja yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Tentu itu harus kita siapkan," sambung Brian.
Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus trading binary option Binomo.
Ketiganya dijadikan tersangka karena diduga membantu Indra Kenz untuk menempatkan atau menyamarkan, atau menyembunyikan, dana dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pria berjuluk Crazy Rich Medan tersebut.