Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno dan Sandy Arifin mencabut permohonan gugatan cerai terhadap Inara Rusli yang didaftarkannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Pencabutan gugatan cerai itu dilakukan saat digelar sidang perdana perceraian, yang dihadiri oleh pihak tergugat yaitu Inara Rusli hari ini, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Virgoun Resmi Gugat Cerai Inara Rusli, Bakal Tuntut Hak Asuh Anak Usai Ketahuan Selingkuh?
"Sidang sudah dilaksanakan, tadi para pihaknya sudah hadir dari para pemohon dari kita termohon dan agenda kali ini cuma satu. Agendanya tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan,” ujar Sukrisno di PA Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
Sukrisno menjelaskan, pencabutan itu disetujui oleh majelis hakim yang memimpin sidang, dan kini sedang dalam proses.
“Majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan dan bahwa permohonan kita di setujui dalam proses pencabutan ini,” kata Sukrisno.
Keputusan Virgoun mencabut permohonan gugatan cerai bukan tanpa alasan. Sebelumnya Virgoun mendaftarkan gugatan tidak mencantumkan soal hak asuh anak, baik Virgoun maupun Inara sepakat untuk mengasuh ketiga anaknya secara bersama.
Baca juga: 7 Artis Gugat Cerai Pasangan Awal Tahun 2023, Ada yang Gugat Usai Ketahuan Selingkuh
Namun dalam perjalanannya, Virgoun merubah keputusannya untuk mendapatkan hak asuh anak-anaknya secara penuh.
"Awalnya kita tidak memasukan masalah anak. Setelah keluarga berembuk, hak asuh anak mau kita minta,” tutur Sukrisno.
Artikel Menarik Lainnya:
- Eva Manurung Bela Virgoun Selingkuh dengan Wanita Lain: Inara Harus Intropeksi Diri!
- Inara Rusli Tolak Permintaan Virgoun untuk Hak Asuh Anak Bersama, Singgung soal Mediasi
- Virgoun Disentil Netizen Usai Bahas Perasaan: Kalau Gak Sayang, Jangan Jajan Sembarangan
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.