Setelah KAI, Peradi Bersatu akan Pecat Razman Nasution, Jika....

- Senin, 1 Agustus 2022 | 18:21 WIB
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution)
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution)

Organisasi advokat Peradi Bersatu menyatakan akan memecat keanggotaan Razman Arif Nasution. Jika ini terjadi, maka Razman dipecat dari dua organisasi advokat.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mengakui, organisasi yang dipimpinnya telah menerima Razman Nasution. Namun karena banyaknya pemberitaan negatif, Boy mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi.

"Kita harus evaluasi. Saya sedang menyusun tim untuk evaluasi, karena dengan berita-berita yang ada," kata Boy kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, Peradi Bersatu telah menerima Razman Nasution karena dapat menunjukkan Berita Acara Sumpah (BAS) advokat yang disyaratkan. Hanya saja, derasnya pemberitaan negatif tentang Razman membuat Peradi Bersatu merasa perlu untuk memverifikasi ulang syarat administrasi Razman.

Bahkan Boy mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk mencabut surat keputusan (SK) dan kartu tanda anggota (KTA) jika Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka. 

"DPN Peradi Bersatu sudah sepakat, apabila Razman jadi tersangka, maka SK dan KTA-nya kita cabut," ujarnya.

Sebelumnya, Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah memecat Razman Arif Nasution dari organisasi mereka. Ini dilakukan setelah KAI meneliti sejumlah data terkait tindak-tanduk Razman.

Belakangan, KAI juga melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah. Pelaporan ini dilandasi surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyatakan bahwa Razman Arif Nasution tidak terdaftar sebagai mahasiswa. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X