Sebut Wanita Bertato Pemakai Narkoba, Nikita Mirzani Dipolisikan

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 14:10 WIB
Aktris Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi kasus dugaan pencemaran nama baik. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Aktris Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi kasus dugaan pencemaran nama baik. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya.

Dalam masalah ini, ibu tiga anak itu dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Tengku Zanzabella.

Laporan polisi itu sudah diterima pihak Polda Metro Jaya ,dan teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Ia mengatakan, kasus ini diawali saat Nikita Mirzani melakukan live di media sosial.

Baca Juga: Bunda Corla Kembalikan Uang Rp100 Juta Nikita Mirzani: Kalau Miskin Gak Usah Sok Nyumbang 

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba, serta menyebarkan nomor ponsel korban, sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," ujar Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Nikita, kata Truno, juga bilang, jika korban adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Merasa dirugikan, korban memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan. Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," kata Truno.

Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani pada pasal soal pencemaran nama baik melalui media elektronik, atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dalam laporannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X