Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu artis terkenal yang juga berprofesi sebagai seorang DJ. Artis tersebut ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Dia menyebut penangkapan terhadap artis tersebut baru saja terjadi
"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Kombes Zulpan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Sayangnya Zulpan belum mau membongkar identitas dari artis tersebut. Dia hanya menyebut sang artis ditangkap terkait narkotika jenis sabu.
"Terkait sabu. Info lainnya menyusul ya," kata Zulpan.