Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Binomo Indra Kenz ke Kejagung

- Sabtu, 9 April 2022 | 17:18 WIB
Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz memasuki babak baru. Usai merampungkan berkas perkara terkait kasus ini,Bareskrim sudah menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Kombes Gatot menyebut berkas kasus itu sudah dilimpahkan beberapa waktu yang lalu.

"Bahwa berkas perkara IK sudah dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada tanggal 6 April 2022," kata Kombes Gatot kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Kapten Vincent Ternyata Diperiksa Polisi soal Binomo Indra Kenz, Pernah Mempromosikan

Kejagung Teliti Berkas Kasus Binomo

Kejaksaan Agung sendiri juga sudah menerima berkas perkara kasus ini. Terkini, Kejagung masih melakukan penelitan mengenai berkas tersebut.

"Berkas perkara akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil materil," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Jika berkas tersebut dinyatakan belum lengkap, jaksa akan meminta penyidik Bareskrim untuk melengkapi berkas tersebut dan menyerahkannya kembali. Namun, jika berkas dinyatakan lengkap, kasus itu sendiri bakal segera disidangkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X