MUI Bantah Minta Ayu Ting Ting Diberhentikan dari Acara TV karena Status Janda: Hoax!

- Rabu, 23 Maret 2022 | 15:47 WIB
Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)
Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi soal pemberitaan yang beredar, di mana Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, disebut meminta agar pedangdut Ayu Ting Ting diberhentikan dari acara-acara TV yang diisinya. 

Ayu Ting Ting disebut terlalu mengeksploitasi statusnya sebagai janda untuk memamerkan tubuhnya. Ayu juga dianggap sudah melewati batas dan dianggap menggunakan statusnya untuk bekerja.

"Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya," demikian bunyi pemberitaan salah satu media, mengutip Elvi Hudhriyah.

Baca juga: Ayu Ting Ting Blak-blakan Konsep Pernikahan Syifa adalah Impiannya: yang Kemarin Gak Jadi

Ternyata, pemberitaan tersebut adalah hoax. Lewat situs resmi MUI, Elvi Hudhriyah menjelaskan bahwa berita yang beredar merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau 2019 lalu.

"Dengan kata lain, MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujar Elvi dikutip MUI Digital, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, kegiatan itu sudah terjadi beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan batu terjadi pada Maret 2022. 

“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X