Vincent Verhaag & Jessica Bakal Hadir Pemeriksaan Pekan Depan, Berharap Bertemu Steven

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:52 WIB
Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar. (Instagram/v.andrianto)
Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar. (Instagram/v.andrianto)

Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag, menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui lanjutan dugaan kasus penipuan Christopher Stefanus Budianto alias Steven. Vincent hadir didampingi kuasa hukumnya. 

Vincent mengaku hanya ingin bertemu langsung dengan Steven. Dia  bakal menempuh jalur damai dan memaafkan jika keinginannya bertemu langsung dipenuhi.

"Saya maunya (bertemu) secara langsung. Maksudnya bisa face to face, 4 mata kaya gitu kan lebih enak. Kalo mau damai ya lebih enak. Mari kita duduk, tapi kita harus ketemu saya gak mau lewat orang lain," ujar Vincent Verhaag kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Steven 8 Kali Mangkir Panggilan Polisi dan Sidang Gugatan, Jessica Iskandar: Hebat!

"Namanya juga mediasi cari jalan keluarnya terbaik. Disini kan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik-baik. Jangan menghindari pertemuan ini," ungkapnya.

Vincent juga bakal hadir pekan depan untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus tersebut. Dia akan hadir bersama istrinya pada Rabu, 2 November 2022 mendatang.

"Hari Rabu minggu depan saya dan istri akan hadir," sambungnya.

Adapun kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya adalah untuk mendapatkan penjelasan dari penyidik terkait informasi berkas. 

Baca juga: Terus Berlanjut, Pihak Jessica Iskandar Bawa Korban Lain Kasus Penipuan Steven

"Pak Vincent dan Bu Jedar akan datang secara langsung. Karena ada informasi dari penyidik, akan diperiksa lagi soal berkas dan sebagainya. Kami akan kooperatif, baik yang ada keperdataan atau terkait pidana di Polda Metro Jaya," jelas kuasa hukum Vincent dan Jessica, Rolland E Potu.

Sebelumnya, Jessica dan Vincent melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 tentang Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X