Tersangka kasus Binomo sekaligus adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Usai diperiksa sebagai tersangka, Bareskrim kini menahan Nathania.
"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Kamis (21/4/2022).
Nathania menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucapnya.
Baca Juga: Adik Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka Binomo
Sebelumnya, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma menjadi salah satu tersangka dalam kasus trading binary option Binomo. Nathania ditetapkan sebagai tersangka karena disinyalir menerima aliran dana dari Indra Kenz hingga melakukan upaya menyembunyikan aset.
Bareskrim sendiri sempat memeriksa Nathania pada Rabu, 20 April 2022 sore kemarin. Nathania diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.