Usai Diperiksa Terkait Kasus Binomo, Adik Indra Kenz Ditahan Bareskrim!

- Kamis, 21 April 2022 | 09:49 WIB
Indra Kenz. (ANTARA FOTO/Adam Barik)
Indra Kenz. (ANTARA FOTO/Adam Barik)

Tersangka kasus Binomo sekaligus adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Usai diperiksa sebagai tersangka, Bareskrim kini menahan Nathania.

"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Kamis (21/4/2022).

Nathania menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucapnya.

Baca Juga: Adik Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka Binomo

Sebelumnya, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma menjadi salah satu tersangka dalam kasus trading binary option Binomo. Nathania ditetapkan sebagai tersangka karena disinyalir menerima aliran dana dari Indra Kenz hingga melakukan upaya menyembunyikan aset.

Bareskrim sendiri sempat memeriksa Nathania pada Rabu, 20 April 2022 sore kemarin. Nathania diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X