Mgdalenaf Jadi Korban Penipuan Admin Sendiri, Pelaku Ngaku Nipu Demi Keuntungan Pribadi

- Jumat, 7 Mei 2021 | 15:07 WIB
Mgdalenaf (Instagram/@mgdalenaf)
Mgdalenaf (Instagram/@mgdalenaf)

Food vlogger Mgdalenaf baru-baru ini membuat pengakuan yang cukup mengejutkan. Pasalnya, dia menjadi korban penipuan yang pelakunya adalah admin endorse-nya sendiri, Gita Cinta Kintamani Akbar.

Mgdalenaf tampak kecewa lantaran niatan baiknya bersama tim untuk membantu UMKM malah dijadikan ajang penipuan bagi pelaku.

Dalam akun Instagram-nya baru-baru ini, Mgdalenaf mengunggah video IGTV berisi pengakuan dan minta maaf Gita atas perilakunya yang tega menipu Mgdalenaf.

Gita mengakui, dirinya sudah melakukan tindak pidana berupa penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sejak Juni 2020 hingga Mei 2021 ini demi keuntungan pribadinya.

"Dengan ini ssaya Gita Cinta Kintami Akbar, selaku admin akun @mgdalenaf, sejak Juni 2020-Mei 2021 telah melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan memalsukan surat terhadap pihak ke-3m yaitu para pelaku bisnis UMKM dengan mengatasnamakan Magdalena Fridawati atau dikenal sebagai Mgdalenaf untuk keuntungan pribadi saya," kata Gita dalam video seperti dilihat INDOZONE.

Lewat video itu juga, Gita menjabarkan tindakan penipuan yang dilakukannya. Mulai dari membuat invoice palsu dengan menirukan tanda tangan Mgdalenaf, memberikan informasi bohong ke pelaku UMKM, memberikan janji dan surat palsu," akuinya.

Menyertai unggahannya, Mgdalenaf mengatakan bahwa pelaku kemungkinan melakukan pemalsuan surat terhadap lebih dari 50 UMKM.

"Tim internal MGDALENAF telah menemukan sejumlah bukti bahwa terdapat lebih dari 50++ client yang diberikan surat palsu," tulis Mgdalenaf.

Lewat unggahan itu juga, Mgdalenaf menginformasikan kepada pihak ketiga yang sudah deal namun belum juga diproses untuk mengirimkan email kembali padanya.

"Bagi para client/pihak ketiga yang merasa sudah dealing namun belum diproses sesuai haknya selama jangka waktu Juni 2020 - Mei 2021 dimohon mengirimkan email dengan subject “PENDING ENDORSEMENT” dengan lampiran dokumen invoice + bukti pembayaran + surat perjanjian palsu + bukti chat janji palsu (misal refund, bonus, diskon, dll)" tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X