Pembelaan Medina Zein Ditolak Jaksa, Begini Tanggapan Lukman Azhari

- Senin, 26 September 2022 | 16:35 WIB
Lukman Azhari memberi tanggapan atas penolakan jaksa penuntut umum terhadap nota pembelaan Medina Zein. (Instagram/@lukmanazhari18)
Lukman Azhari memberi tanggapan atas penolakan jaksa penuntut umum terhadap nota pembelaan Medina Zein. (Instagram/@lukmanazhari18)

Polemik pencemaran nama baik dan pengancaman oleh Medina Zein masih berlangsung. Hari ini, nota pembelaan alias pledoi yang dia layangkan di sidang sebelumnya, disanggah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menyoroti beberapa poin dari pledoi Medina Zein, di antaranya ihwal gangguan bipolar yang menurut kuasa hukum Medina Zein dapat menjadi alasan sang selebgram tak terkena hukuman. Bagi JPU, Medina Zein menunjukan kondisi sehat saat melakukan sidang dan bisa menjawab dengan baik jika diajukan pertanyaan.

Tak hanya itu, soal pernyataan ancaman di Instagram Story, JPU mengatakan bahwa pihak manapun tahu terkait sosok yang Medina maksud. Sehingga, meski Medina tidak menyebutkan atau menandai akun yang diberi ancaman, hal itu tidak bisa membuat Medina lepas dari tuntutan hukum.

Pengacara sekaligus suami Medina Zein, Lukman Azhari, mengatakan dirinya menghargai persidangan dari hasil replik nota pembelaan ini.

"Ya gimana kita harus hormati proses persidangan ya," ujar Lukman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seusai menghadiri sidang Medina Zein, Senin (26/9/2022).

Dirinya, papar Lukman, akan mempelajari kembali replik yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

"Nanti saya baca ulang lagi. Yang tadi replik dari jaksa akan kita pelajari lalu akan kita lihat, dan kita buat lagi Insya Allah secara tertulis," ungkapnya.

Sidang akan kembali berlanjut pada Kamis 29 September 2022. Sidang selanjutnya mengagendakan pembacaan duplik, atau tanggapan dari replik yang diajukan jaksa penuntut umum. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X