Kasus Pengeroyokan Naik Penyidikan, Ini Nasib Laporan Balik Iko Uwais

- Jumat, 24 Juni 2022 | 17:44 WIB
Iko Uwais. (Instagram/iko.uwais)
Iko Uwais. (Instagram/iko.uwais)

Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Iko Uwais kini naik tahap ke penyidikan. Lantas, bagaimana nasib kasus laporan balik yang dilayangkan Iko Uwais?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut laporan balik yang dibuat Iko masih menunggu kasus pengeroyokan tuntas. Sebab, kedua kasus tersebut saling berkaitan.

"Kalau terbukti pidana kekerasan dilakukan oleh Iko Uwais maka tentunya nanti (laporan pencemaran nama baik) yang disini, kan bisa dibuktikan di sana (di Polres Bekasi)," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Kasus Iko Uwais Tinggal Menentukan Tersangka, Siapa?

Zulpan tidak membeberkan lebih lanjut mengenai nasib kasus yang dilaporkan Iko. Polda Metro Jaya masih menunggu perkembangan kasus pengeroyokan yang ditangani Polres Bekasi sebelum mendalami kasus pencemaran nama baik.

"Kan kita lihat disana terbukti tindak pidana yang dilakukan," sambungnya. 

Iko Uwais dilaporkan ke Polres Bekasi oleh pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Buntut kasus tersebut, Iko melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Dalam kasus pengeroyokan, polisi sempat memeriksa Iko hingga istrinya. Pemeriksaan keduanya dilakukan di waktu berbeda.

Polres Metro Bekasi juga sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pengeroyokan itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X