Deolipa Yumara Ogah Cabut Laporan, Angel Lelga Terancam 5 Tahun Penjara

- Minggu, 28 Agustus 2022 | 17:55 WIB
Kiri: Deolipa Yumara (Instagram/deolipa_project) Kanan: Angel Lelga (Instagram/angellelga)
Kiri: Deolipa Yumara (Instagram/deolipa_project) Kanan: Angel Lelga (Instagram/angellelga)

Deolipa Yumara mengaku tidak akan mencabut laporannya terhadap Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia konsisten dengan keputusannya dan menyerahkan semua urusan tersebut ke pihak berwajib.

"Ketika ini sudah menjadi persoalan hukum, saya harus patuh sama hukum. Hukum ini harus sampai selesai, artinya sampai sidang. Biarkanlah hakim yang memutuskan," ujar Deolipa Yumara pada awak media.

Mantan kuasa hukum Angel Lelga itu menyebut, perempuan 37 tahun itu terancam lima tahun penjara atas kasus yang dilaporkannya. Angel diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp6 miliar.

"Jaksa menuntut, hakim pun memutus, empat tahun penjara. Kalau penipuan kan 4 tahun. Kalau penipuan dengan penggelapan termasuk 5 tahun lah," sambungnya.

Baca juga: Deolipa Yumara Santai Angel Lelga Bagikan Bukti Chatnya Hina Agama: Jadi Pidana Dong

Meskipun begitu, Deolipa mengaku tetap akan memaafkan Angel, jika dia langsung meminta maaf kepadanya. Dengan senang hati dia menerima permintaan maaf itu, namun persoalan hukum tetap terus berlanjut.

"Anda minta maaf sama saya, saya maafkan. Saya maafkan sekarang, karena perintah Tuhan saya begitu," pungkasnya.

Deolipa Yumara resmi melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Deolipa mengaku dirinya ditipu Angel hingga mengalami kerugian Rp6 miliar.

Bukannya untuk membayar produser, Deolipa menyebut, Angel justru menggunakan uang tersebut untuk membeli Hermes, gelang, kamera, dan lain-lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X