Medina Zein Kangen sama Anak, Nyariin Tiap Malem

- Kamis, 22 September 2022 | 20:15 WIB
Medina Zein menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (INDOZONE/Arvi Resvanty)
Medina Zein menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Medina Zein mengajukan alasan anak untuk memperingan hukuman yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dalam dua kasus yang menjeratnya. Medina mengaku sangat merindukan kedua anaknya.

Dia memaparkan, anak keduanya yang masih berusia 3 tahun mencari dirinya setiap malam. Sehingga, Medina berharap hakim bisa meringankan hukumannya.

"Aku kangen banget sama anak aku, apalagi yang kecil. Yang kecil itu nyariin aku tiap malem, mudah mudahan hakim menerima semua pledoi yang saya dan tim buat," kata Median Zein kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Heboh Marissya Icha Diduga Copot Hijab buat Konten: Udah Mulai Kayak Medina Zein

Medina juga mengucapkan permintaan maaf kepada pihak yang sudah tersakiti, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya minta maaf sama semua pihak yang sudah merasa tersakiti. Saya sangat menyesali semua yang saya perbuat dan tidak akan mengulanginya lagi," paparnya.

"Saya akan lebih berhati hati dalam bersosial media. Kiranya kepada pelapor menerima permohonan maaf saya ini," sambung Medina.

Saat mengucapkan permintaan maaf itu, Medina tak bisa membendung tangisnya. Dia pun melanjutkan ucapan terima kasih kepada suami sekaligus pengacaranya.

Baca Juga: Gak Cuman Kirim Bom, Medina Zein Ternyata Sering Ngancam Uci Flowdea: Dia Galak!

"Untuk suami saya, saya berterimakasih atas semua pengorbanan yang sudah dilakukan. Semoga setelah ini saya menjadi ibu dan istri yang baik. Terima kasih selalu ada mendampingi saya dalam situasi apapun," imbuh Medina.

Medina Zein menjalani sidang untuk dua kasus sekaligus. Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha, JPU menuntutnya dengan hukuman 1 tahun penjara. Adapun dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea, Median dituntut dengan hukuman 1,5 tahun penjara. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X