Positif Benzo, Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna Jalani Rehabilitasi 4 Bulan

- Selasa, 14 Juni 2022 | 20:28 WIB
Konferensi pers kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna diputuskan menjalani rehabilitasi selama empat bulan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.

Keputusan Andrie menjalani rehabilitasi, didasarkan pada hasil asesmen yang diajukan oleh Polres kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada minggu lalu.

"Hasil asesmen keluar minggu lalu dan hasilnya rehabilitasi selama empat bulan," kata Akmal, Selasa (14/6/2022).

Terkait dengan keputusan tersebut, pria kelahiran 23 Agustus 1975 tersebut harus menjalani rehabilitasis elama empat bulan di BNNP DKI Jakarta.

Baca juga: Biodata dan Profil Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Ditangkap Narkoba di Kamar Kos

Selama proses rehabilitasi berlangsung, Akmal menegaskan jika proses hukum terhadap Andrie akan terus berlanjut.

Andrie ditangkap polisi terkait narkoba pada Kamis (2/6/2022). Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti puluhan butir valdimex.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membeberkan, Andrie sudah mengonsumsi barang haram itu sejak tahun 2017 hingga 2018.

Mulanya, Andrie mengonsumsi obat itu sesuai dengan ketentuan resep dokter. Namun, sejak tahun 2020 hingga tahun 2022, dia membeli obat tersebut tanpa resep dokter. Obat itu diketahui dikonsumsi Andrie untuk menenangkan diri.

Berdasarkan hasil pengecekan urine, Andrie diketahui positif menggunakan narkotika jenis benzo. Usai diperiksa, Andrie langsung ditetapkan sebagai tersangka

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X