Reza Arap dan Arief Muhammad Tiba di Bareskrim Untuk Diperiksa Soal Doni Salmanan

- Kamis, 17 Maret 2022 | 10:57 WIB
Youtuber Arief Muhammad di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Youtuber Arief Muhammad di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Proses pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus Doni Salmanan terus bergulir. Hari ini, Reza Arap dan Arief Muhammad mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi.

Reza Arap tiba sekitar pukul 09.47 WIB, sedangkan Arief Muhammad tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Reza Arap tampak enggan berkomentar dan memilih langsung memasuki ruang penyidik.

Berbeda dengan Reza, Arief mengaku datang ke Bareskrim Polri untuk membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Dia menyebut dirinya lebih dulu mendapat undangan panggilan untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Jadi hari ini kita dateng buat membantu proses penyidikan, kebetulan kemarin kan undangannya dikirim ya. Sebagai warga negara yang baik, aku datang dengan senang hati untuk membantu proses penyidikan," kata Arief kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Arief mengaku tidak membawa apapun untuk datang ke Bareskrim Polri. Bahkan, dia juga mengaku tidak tahu apa yang akam dibahas dalam pemeriksaan tersebut.

"Enggak ada bawa apa-apa, kita juga enggak tahu mau ngobrolin apa. Jadi nanti mungkin masuk dulu, nanti kita update lagi ya," kata Arief.

Reza Arap terseret dalam kasus Doni Salmanan lantaran dirinya pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari pria yang dijuluki crazy rich Bandung tersebut. Saweran uang tersebut diberikan Doni Salmanan saat Reza Arap melakukan live streaming game Ragnarok X.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Arief Muhammad dilakukan lantaran ia pernah menjual mobil Porsche 911 Carrera S kepada Doni Salmanan. Mobil berwarna biru tersebut dibeli Doni Salmanan senilai Rp4 miliar, untuk istrinya Dinan Fajrina.

Bareskrim Polri saat ini tengah menelusuri aliran dana dari Doni Salmanan, termasuk pada sejumlah public figure yang pernah menerima uang maupun barang dari Doni. Polri mulai memanggil para publik figur tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri. Doni dijerat dengan pasal UU ITE, KUHP hingga TPPU dalam kasus binary option Quotex.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X