Diperiksa Polisi, Deolipa Yumara Sebut Feni Rose Ogah Damai

- Selasa, 13 Desember 2022 | 21:10 WIB
Deolipa Yumara mengatakan Feni Rose menolak untuk menjalani restorative justice guna mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. (Instagram@fenirose)
Deolipa Yumara mengatakan Feni Rose menolak untuk menjalani restorative justice guna mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. (Instagram@fenirose)

Deolipa Yumara menyebut Feni Rose tak mau berdamai dengan dirinya. Feni Rose hari ini menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Deolipa.

"Tadi datang. Setelah saya tanya ke penyidik, memang datang. Sudah di-BAP beliau," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Dia menjelaskan, proses hukum yang akan ditempuh Feni Rose masih panjang. Menurut Deolipa, saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan (lidik), untuk memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga prosesnya dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Deolipa Yumara Senang Feni Rose Diperiksa Polisi: Akhirnya Datang Juga!

Kalaupun ditemukan unsur pidana, polisi masih akan menyodorkan opsi pada kedua belah pihak untuk menjalani restorative justice (RJ), karena kasusnya merupakan dugaan pencemaran nama baik. Dalam proses ini, kedua belah pihak akan dipertemukan untuk menjalani mediasi guna mencari jalan damai.

"Penyidik meminta, 'silakan RJ', tapi beliau menolak. Lanjut aja katanya. Itu yang disampaikan penyidik," kata Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengaku tidak mempersoalkan keputusan Feni Rose tersebut. Bagi dia, Feni Rose memiliki hak untuk memilih kelanjutan dari kasus yang dilaporkannya tersebut.

Baca Juga: Laporan Deolipa Terhadap Feni Rose Terkait Pencemaran Nama Baik Mulai Diusut Polisi

"Gak ada persoalan. Yang penting ini proses hukum berjalan, yang kasusnya Feni Rose," ujarnya.

"Mungkin saja, merasa tidak bersalah. Mungkin. Bebas saja, manusia kan punya pemikiran dan pendirian kan," katanya lagi.

Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose pada akhir Agustus 2022 lalu. Dia menuding Feni Rose melakukan pencemaran nama baik dirinya, saat melakukan percakapan lewat aplikasi WhatsApp dengan manajer artis, Tata Liem.

Laporan polisi yang dibuat Deolipa itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X