Bantah Promotor, Pemprov DKI Sebut Belum Terima Permohonan Izin Konser Justin Bieber

- Kamis, 24 Maret 2022 | 20:00 WIB
Justin Bieber (Instagram@justinbieber)
Justin Bieber (Instagram@justinbieber)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), membantah pernyataan pihak PK Entertainment yang menyebut konser Justin Bieber telah mengantongi izin. Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, pihaknya belum menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara untuk menggelar konser Justin Bieber

Iffan menduga, pihak promotor konser pelantun lagu 'Stay' tersebut baru sekadar mengumumkannya dengan tujuan promosi. 

"Jadi mungkin promotornya baru mau promosi, tapi sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk untuk pertunjukan show Justin Bieber," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022). 

Meski demikian, Iffan menilai, promosi yang dilakukan promotor sebelum mendapatkan izin merupakan hal yang wajar. Menurutnya, pihak penyelenggara hanya ingin mengetahui antusias penggemar Justin Bieber. 

"Sah-sah saja sih gaya beriklan seperti itu ya, untuk promosi. Sepanjang dia belum ngantongin perizinan, ya sepanjang itu juga pertunjukan itu belum bisa kita katakan bahwa itu sah," terangnya. 

Ia pun menjelaskan, permohonan izin biasanya diajukan 2 hingga 3 bulan sebelum acara. Ketika sudah diajukan, maka pihaknya akan melakukan pengkajian matang dari berbagai sisi, khususnya kondisi pandemi Covid-19. 

"Karena pandemi kita enggak ada satupun yg bisa memprediksi ke depannya seperti apa. Lebaran aja kita gak tau apakah nanti tren kasusnya naik ya. Pertimbangannya harus matang," katanya menjelaskan.

Kendati demikian, pihak PK Entertainment mengaku sudah berkomunikasi dengan baik dengan Pemprov DKI perihal penyelenggaraan konser Justin Bieber yang akan digelar 3 November mendatang. 

"Untuk pemerintah kami sudah melakukan pembicaraan sebelum kita melakukan announcement ini kita sudah berkomunikasi, ucap Co-founder PK Entertainment, Harry Sudarma.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X