Ini Pengakuan Ardhito Pramono Usai Diciduk Polisi Terkait Narkoba

- Kamis, 13 Januari 2022 | 14:55 WIB
Konferensi pers kasus narkoba Ardhito Pramono di Mapolres Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus narkoba Ardhito Pramono di Mapolres Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Ardhito Pramono buka suara usai ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kepada awak media, dia mengaku menyesali perbuatannya menggunakan ganja.

Namun pengakuan itu tidak disampaikan langsung oleh Ardhito, melainkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

"Tersangka menyesali perbuatanya," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, Zulpan menyebut Ardhito mengimbau kepada generasi muda agar tidak meniru perbuatannya menggunakan narkotika.

"Yang bersangkutan mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia lakukan, menggunakan narkotika dengan alasan apapun karena merusak mental, kesehatan, dan moral, dan melanggar hukum," kata Zulpan menuturkan.

Ardhito ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022). Penangkapan berlangsung di kediaman Ardhito yang terletak di kawasan Jakarta Timur.

Pengecekan tes urine yang dilakukan selama pemeriksaan menyatakan Ardhito mengonsumsi narkoba. Saat ditangkap, polisi juga menembukan barang bukti berupa ganja yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus ini. 

Terkini, Ardhito sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X